Kegiatan Lain Bapak Dan Ibu Guru Di Sekolah
Apa sih definisi guru itu? Dan mengapa bapak dan ibu yang mengajar di sekolah/ lembaga formal itu disebut sebagai bapak atau ibu guru?Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen
, dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dari definisi itu jelas sekali bahwa guru profesional adalah orang yang terlibat dalam pendidikan yang tugasnya tidak hanya sekedar mentransfer ilmu dari guru kepada peserta didik akan tetapi lebih dari itu. Guru berperan sebagai pengganti orang tua di sekolah yang tugasnya mengarahkan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan dan menjadikan mereka menjadi manusia seutuhnya melalui teladan yang bisa dicontoh, semangat atau dorongan untuk menjadi lebih baik dan bimbingan atau arahan agar selalu pada jalur kebenaran dalam mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.
Guru mempunyai beban atau tugas untuk menumbuhkan kemampuan peseta didik agar dapat meningkatkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti tujuan pendidikan yang tertera pada UUD 1945 alinea 4, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berat bukan tugas seorang guru itu?
Supaya guru itu profesional, maka guru juga melakukan evaluasi terhadap metode mengajar yang dilakukannya di kelas agar bisa mengembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik untuk pengukuran kemajuan kegiatan di sekolah.
Dokumentasi dalam tulisan ini dilakukan saat bapak dan ibu guru Spentigte melakukan Evaluasi untuk mengembangkan keprofesionalnya agar siswa yang ada di Spentigte benar-benar merasakan sejahtera atau bahasa kerennya student well-being.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar